Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menetapkan dua tersangka, Kejati Sumsel kembali menetapkan Ahmad Najib sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Jum'at malam (1/10/2021).
Sekira pukul 21.10 wib, Ahmad Najib keluar gedung Kejati Sumsel, dengan pengawalan petugas Kejati Sumsel.
Ahmad Najib langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan terhadapnya selama 20 hari kedepan.
Ещё видео!