Parameswara menuruti permintaan Wikramawardhana.Ia menghubungi Ratu Nahrasyah dan menyampaikan maksudnya.Sang Ratu bersedia mengabulkan keinginannya itu dengan satu syarat,yakni agar Parameswara mau memeluk Islam terlebih dahulu.
Raja Malaka itu setuju, dan ia pun menjadi seorang Muslim.Ia menikahi seorang putri dari Pasai untuk mempererat hubungannya dengan kerajaan itu,kemudian mengganti nama gelarnya menjadi “Sultan Iskandar Syah”.
Sebagian besar penduduk Malaka mengikuti jejak rajanya,di mana mereka berbondong-bondong memeluk Islam dengan sukarela.
Fenomena ini nantinya menjadi tren di banyak kerajaan Nusantara ketika Islam semakin berkembang pesat dalam abad-abad berikutnya.
Keberhasilan diplomasi yang dilakukan oleh Parameswara ini berbuah keberuntungan ganda kepadanya.Selain berhasil menggaet para pedagang Jawa ke pelabuhan Malaka,
status barunya sebagai seorang raja Muslim juga berhasil menarik pedagang-pedagang Muslim dari India,Persia,dan Arab.
-----------------------------------------------------
CATATAN : gambar,video hanya ilustrasi
---------------------------------------------------------
sumber : [ Ссылка ]
Referensi
Ahmad,A.Samad (1979).Sulalatus Salatin: Sejarah Melayu.Kuala Lumpur:Dewan Bahasa dan Pustaka.
Cortesao,Armando.(2016).Suma Oriental Karya Tome Pires:Perjalanan dari Laut Merah ke Cina & Buku Francisco Rodrigues. Yogyakarta: Ombak.
Groeneveldt, W.P. (2018).Nusantara dalam Catatan Tionghoa.Depok:Komunitas Bambu.
Osman, Zulkifli,dkk.(2015).Bahasa Melayu dalam Konteks Budaya.Tanjong Malim:Penerbit UPSI.
Salleh, Muhammad Haji.(2013).Hikayat Hang Tuah.Jakarta:Ufuk Publishing House.
Tan Ta Sen.(2010).Cheng Ho:Penyebar Islam dari China ke Nusantara.Jakarta:Kompas.
---------------------------------------------------------------------
musik
Donk Gedank
[ Ссылка ]
----------------------------------------------------------
for bussines email wiyanasaputra@gmail.com
----------------------------------------------------------------
Disclaimer : Beberapa konten digunakan untuk tujuan pendidikan di bawah Fair Use. Disclaimer Hak Cipta Berdasarkan Bagian 107 dari Undang-Undang Hak Cipta 1976,tunjangan dibuat untuk "Fair Use" untuk tujuan seperti kritik,komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, dan penelitian.Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin melanggar.Penggunaan nirlaba,edukasi,atau pribadi memberi keseimbangan yang mendukung penggunaan yang adil
Channel Berbagi Tahu menyajikan informasi berupa sejarah,cerita,legenda,unik dan aneh di dunia.Konten ini adalah konten yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan.Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto,video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
Ещё видео!