Tidak semua owner atau pemilik memahami mengenai kegiatan konstruksi secara mendetail, ataupun sang owner tidak memiliki waktu untuk mengawasi kegiatan pembangunan, sehingga membutuhkan bantuan dari seorang konsultan.
Konsultan merupakan pihak yang diberi tugas oleh Pemilik Proyek (owner) untuk merencanakan, mengawasi, dan memanajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
Pada video ini merupakan lanjutan dari video sebelumnya terkain konsultan perencana dan pengawas. Dimana akan dijelaskan sistem pembayaran Konsultan Perencana sesuai Permen PUPR No 22 Tahun 2018
catatan: Video ini dimaksudkan untuk memberikan informasi ataupun ilmu bagi penontonya. mudah-mudahan video ini dapat memberikan manfaat dan wawasan yang berguna. Mari kita saling berbagi informasi, pengalaman, dan ilmu antar sesama agar terjadi kemudahan akses dan pemerataan ilmu di masyarakat indonesia. Terimasih
#konsultan
#konsultanpengwas
#konsultanperencana
#manajemenkonstruksi
#konstruksi
#cerdaskanindonesia
#belajarbersama
Ещё видео!