TRIBUN-VIDEO.COM - Pria yang menganiaya seorang perawat di RS Siloam, Palembang telah ditangkap kepolisian.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (16/4/2021) malam.
Saat ditangkap kepolisian, pelaku tampak tak melawan dan mengikuti arahan dari petugas.
Inilah tampang JT, pria yang ditangkap kepolisian lantaran menganiaya perawat di RS Siloam saat sang anak ditangkap di sana.
Tampak JT mengenakan setelan kaos hitam saat pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang mendatangi kediamannya Jumat malam.
JT tampak mengikuti arahan dari petugas dan langsung digelandang ke Polrestabes Palembang.
Setibanya di Polrestabes, JT langsung dibawa turun dari mobil menuju Unit Pidana Khusus (Pidsus).
JT tampak mengenakan topi putih dan menggunakan baju kaos berwarna biru dongker.
Saat ditanyai awak media, JT terlihat lebih banyak menunduk dan tidak menjawab sepatah katapun.
Diketahui, JT menganiaya seorang perawat bernama Christina Ramauli (28) yang merupakan warga Komp. Griya Sukajadi Permai, Keluarahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah menjelaskan, anak dari JT adalah pasien di tempat korban bekerja.
JT diketahui emosi pada Christina lantaran infus yang dilepas dari tangan sang anak membuat tangan sang anak berdarah.
Hal itu membuat JT tak terima dan kemudian memanggil korban dan menganiayanya.
Video penganiyaan tersebut lantas viral dan beredar di media sosial.
Ещё видео!