#Bekasi #LapasCikarang #RemisNarapidana
Di Hari Kemerdekaan RI ke-75, sebanyak 1.112 narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima remisi. Pemberian remisi ini diperuntukkan bagi napi yang berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.
Ada 1.106 orang napi dewasa penerima remisi. Napi yang menerima remisi umum I (masih menjalani sisa pidana) berjumlah 1.504 orang, dengan rincian 1 bulan remisi (138 orang), 2 bulan remisi (252 orang), 3 bulan remisi (355 orang), 4 bulan remisi (181 orang), dan 5 bulan remisi (128 orang).
Napi yang menerima remisi umum II (langsung bebas), berjumlah 52 orang. Diantaranya 1 bulan remisi (3 orang), 2 bulan remisi (10 orang), 3 bulan remisi (2 orang), 4 bulan remisi (5 orang), dan 5 bulan remisi (32 orang).
Sedangkan untuk narapidana anak penerima remisi umum I berjumlah 6 orang, dengan rincian 1 bulan remisi (4 orang), 2 bulan remisi (1 orang), dan 3 bulan remisi (1 orang).
Ещё видео!