#SHORT
TRIBUN-VIDEO.COM - Tertangkap warga saat mencuri uang di kotak amal masjid, seorang pria di Kota Pontianak dikafani, sebelum diserahkan ke Polisi.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Al Mujahid Jalan Putri Candramidi Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu 19 Januari 2022.
Tertangkapnya pencuri inipun viral di media sosial, video dikafaninya pencuri tersebut pun menarik perhatian netizen.
Terlihat dalam video yang beradar seorang pria yang diduga pencuri ditidurkan di atas meja.
Kemudian, terdapat sejumlah orang tengah melilitkan kain putih/kain kafan ke tubuh pria tersebut.
Pada narasi yang beredar, sebelum dikafani, pria yang diduga pencuri uang kotak amal itupun sempat disuruh oleh pengurus masjid untuk mengambil air wudu terlebih dahulu.
Pria itupun dibungkus dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal, sehingga menyerupai pocong.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan sebelum diamankan petugas, pria berinisial FA (44) terlebih dahulu diamankan warga yang menangkapnya ketika mencuri kotak amal.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia sudah melakukan pencurian tersebut.
"Tersangka mengakui perbuatannya tersebut sering dilakukan oleh sejak tahun 2020, saat tersangka mengambil uang itupun sempat terekam CCTV," ujar Kasat Reskrim Kompol Indra, Kamis 20 Januari 2022.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lanjut, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pencuri Kotak Amal di Pontianak Dikafani Warga, [ Ссылка ].
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Ещё видео!