Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain tujuh anggota kepolisian, Bid Propam Polda Sultra juga turut meminta keterangan dari guru honorer Supriyani dan suaminya.
Pemeriksaan terhadap Surpiyani dilakukan pada Selasa (5/11) siang di Gedung Bid Propam, Polda Sultra, Kota Kendari.
Menurut kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, Supriyani dimintai keterangan mengenai kabar permintaan uang damai Rp 50 juta.
Kabid Propam Polda Sultra Mochamad Sholeh saat ditemui di Mapolda Sultra mengatakan, pemeriksaan terkait penanganan kasus Supriyani ini tak hanya memanggil pihak internal, tapi juga eksternal.
Terkait dengan tujuh anggota polisi yang diperiksa, Sholeh memastikan belum ada sanksi yang diberlakukan.
Pasalnya pemeriksaan masih berlangsung, baik terhadap anggota kepolisian tersebut atau saksi lain.
Hal ini untuk menyelidiki adakan pelanggaran kode etik yang dilakukan atau tidak.
Sholeh juga memastikan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito masih menjabat.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Rp50 Juta di Polsek Baito, [ Ссылка ].
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Aprilia Saraswati
#supriyani #konaweselatan
Ещё видео!