video : tribunnews / zaq
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur dari jabatannya.
Bahkan, Firli telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
Kabar ini disampaikan Filri di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Dikatakannya, surat itu diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negera Pratikno pada Senin (18/12/2023) lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, ia tak melanjutkan masa perpanjangan jabatan.
"Saya katakan saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Firli menegaskan, bahwa ia tidak hanya mundur dari posisi ketua KPK, tetapi juga sebagai salah satu dari lima pemimpin KPK.
"Tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.
Diketahui, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga memeras SYL terkait pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh KPK.
Di samping itu, ia juga sedang menjalani proses pemeriksaan etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK.
Mulai dari pertemuan dengan SYL dan tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kemudian, Firli juga diduga menyewa rumah di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
#jakarta
#kpk
#komisipemberantasankorupsi
#ketuakpk
#filribahuri
#firlibahurimundur
#ketuakpkmundur
#firlimundur
Ещё видео!