Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa pilkada merupakan awal terlibatnya lembaga ini dalam politk praktis. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, DPR saat ini sepakat mengembalikan fungsi utama MK.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
DPR Sepakat Kembalikan Fungsi Utama MK
Теги
Berita SatuBeritasatuIndonesiaJakartaBreaking NewsStreamingUpdateHDHigh DefinitionNeutralTop HeadlinesJakarta GlobeSuara PembaruanInvestor DailyGlobe AsiaFirst MediaTVMitra30UHFElectionPemilu2014FirstMediaBigTVKewenanganMahkamah KonstitusMKmenanganisengketapilkadamerupakanawallembaga inidalampolitik praktisWakil KetuaDPRPramono Anungmengatakansepakatmengembalikanfungsi utamaWinda IrawanImelda SofiaJurnal Pagi