JAKSA PENUNTUT UMUM SEKALIGUS KASI PIDUM KEJARI KUPANG RADEN ARRY VERADIANA MENGAJUKAN PIDANA PASAL 338 DAN 351 TENTANG PEMBUNUHAN KEPADA ROBERT HANOK LATUPEIRISSA ATAU JOICE, DENGAN ANCAMAN PIDANA MAKSIMAL 15 TAHUN PENJARA.
JOICE DIDAKWA SETELAH TERBUKTI MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP BURHAM AMA ASA ALIAS IKSAN DI KOMPLEKS PELABUHAN PERIKANAN TENAU KUPANG PADA MINGGU 18 AGUSTUS 2019 LALU. KORBAN DIBUNUH DENGAN DUA LUKA TUSUKAN PADA DADA KIRI DAN KANAN.
SEMENTARA ITU, PIHAK KELUARGA MEMPERTANYAKAN PASAL 338 YANG DITERAPKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM. MENURUT PIHAK KELUARGA PADA SAAT REKONTRUKSI PELAKU SUDAH MEMBAWA SENJATA TAJAM UNTUK MELAKUKAN TINDAKAN PEMBUNUHAN.
KEJANGGALAN LAIN JUGA DIALAMI PIHAK KELUARGA KORBAN YAITU PEMANGGILAN SAKSI MEREKA DARI PIHAK KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN YANG TIDAK SESUAI PROSEDUR YANG ADA MEREKA DIPANGGIL 1 JAM SEBELUM SIDANG BERLANGSUNG.
PIHAK KELUARGA JUGA MEMPERTANYAKAN KETIDAKHADIRAN SAKSI LEGY WILANDRY DAN HARDY TAN. KEDUANYA TIDAK PERNAH DIHADIRKAN DALAM PEMERIKSAAN MAUPUN PERSIDANGAN.
PIHAK KEJAKSAAN MENGATAKAN, LEGY WILANDRY TIDAK MEMENUHI PANGGILAN KEJAKSAAN KARNA ALASAN SAKIT. SEMENTARA HARDY TAN, TIDAK DIKETAHUI SECARA PASTI KEBERADAANNYA. INFORMASI YANG DIPEROLEH KEJAKSAAN, HADRY TAN ALIAS ACUN, SUDAH MENGAMANKAN DIRI DI LUAR NTT.
ARRY VERDIANA JUGA MENGATAKAN ALASAN KEAMANAN JUGA MENJADI PENYEBAB KETIDAKHADIRAN HARDY TAN. DIA HARDY DIDUGA PIHAK KELUARGA KORBAN SEBAGAI OTAK DARI PEMBUNUHAN TERSEBUT.
HARDY TAN ADALAH PEMILIK DARI PABRIK PENGOLAHAN IKAN TEMPAT DIMANA TERSANGKA BEKERJA DAN LOKASI PEMBUNUHAN TERSEBUT, SEMENTARA LEGY WILANDRY KOORDINATOR PELABUHAN SYAHBANDAR KUPANG.
SIDANG TUNTUTAN AKAN DIGELAR SENIN 27 JANUARI 2020, PADA DI PENGADILAN NEGERI KELAS II A KUPANG. SEMENTARA ITU JAKSA ARRY MENGATAKAN, DARI KETERANGAN PARA SAKSI TIDAK ADA KETERANGAN YANG MENUNJUKAN ADANYA TERSANGKA BARU DALAM KASUS TERSEBUT.
#KasusPembunuhan #KotaKupang #KejaksaanNegeriKupang
Jangan lewatkan live AFB TV KUPANG 12 jam non stop di Channel 40 UHF. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai peristiwa di NTT, yuk subscribe channel youtube AFB TV Kupang.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social AFBTV KUPANG :
Facebook: [ Ссылка ]?...
Instagram: [ Ссылка ]..
Ещё видео!