Per 1 Januari tarif cukai hasil tembakau naik sebesar 12%. Kenaikan cukai rokok bertujuan pengendalian konsumsi di tingkat masyarakat, Menteri Keuangan menyebut rokok menjadi pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan, setelah beras bahkan Menteri Keuangan dengan tegas mengatakan rokok membuat masyarakat menjadi miskin. Di lain sisi kenaikan cukai tembakau mendorong timbulnya gejolak yang harus diantisipasi diantaranya di tingkat petani tembakau, pekerja sektor produksi hingga potensi meningkatnya permintaan rokok ilegal. Aldi Hawari dalam Program CNN Indonesia Today membahasnya bersama Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dan Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi mengenai bagaimana mengukur dampak ekonomi dari kenaikan cukai rokok ini.
Ещё видео!