Pemerintah Kota Semarang mengevaluasi dan telah membuka pengajuan atau pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagi pelaku UMKM, pastikan sudah terdaftar sehingga ada di dalam database Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Dan yang terdaftar dalam usulan BPUM 2020, sudah masuk dalam usulan proses validasi oleh kementrian Koperasi dan UKM RI.
Pendaftaran yang tidak bisa masuk ke website e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id sudah disediakan limit akses 100.000 per hari sehingga memungkinkan bisa menampung kapasitas pendataan dan pendaftaran BPUM.
Cek Penjelasannya !!
@dinkopusahamikro_kotasemarang
#semarangpemkot
#pemerintahkotasemarang
#bergerakbersama
#semarangsemakinhebat
#semarang2021
Ещё видео!