Korlantas Polri menargetkan menerapkan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dengan dasar warna putih mulai berlaku pada pertengahan Juni 2022. Penerapan PNKB berwarna dasar putih bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.
Meski begitu pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan bisa mendapatkan nomor pelat baru ini. Kendaraan yang mendapatkan pelat nomor baru yakni diutamakan kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan. Namun bagi warga yang ingin mengganti pelat dasar putih bisa langsung datang ke pelayanan Samsat terdekat dengan biaya ditanggung pemilik kendaraan.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!