[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Tim ketahanan pangan Kabupaten Karo yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polres Tanah Karo, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah retail di Kabanjahe, Rabu (9/2/2022).
Sidak ini, dilakukan untuk mengecek seperti apa kondisi ketersediaan bahan pokok berupa minyak goreng.
Seperti diketahui, semenjak Kementerian Perdagangan menetapkan aturan harga rata sebesar Rp 14.000 untuk minyak kelapa sawit, membuat sejumlah wilayah mengalami kelangkaan ketersediaan minyak.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!