BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rahmat Pamudji seperti yang disiarkan akun Youtube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).
#ferdysambo
#sidangkodeetik
#newsupdate
Ещё видео!