KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, menyerahkan 36 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, bagi perwakilan pemilik yayasan di tujuh kabupaten-kota Kalimantan Barat.
Raja Juli Antoni menilai, pembagian sertifikat ini jadi bentuk amanah program pendaftaran tanah secara sistematis lengkap. selain memiliki kepastian hukum, sertifikasi juga penting, supaya lahan tidak dicaplok mafia tanah.
Seluruh jajaran ATR/BPN RI diwajibkan menyertifikasi seluruh tanah di nusantara. Tidak hanya pondok psantren, yayasan, dan rumah ibadah, tapi juga lahan wakaf milik masyarakat.
Ещё видео!