- Dalam Dialog Sapa Indonesia, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menyoroti kasus korupsi yang terjadi antara Asabri dan Jiwasraya.
Jika sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pola dan modus yang dilakukan Asabri sama seperti dalam kasus Jiwasraya, maka Arya mengatakan penanganan dan solusi untuk menanganinya berbeda.
Arya sebut Asabri merupakan asuransi sosial yang hanya mengumpulkan dana-dana negara untuk dibayarkan ke para pensiunan.
Jadi, metode penanganan yang dilakukan untuk Asabri ini berbeda dari penanganan untuk Jiwasraya.
Di Asabri, peranan negara lebih besar, sehingga Kementerian BUMN akan banyak berinteraksi dan koordinasi dengan Kemenhan dan Kemenko Polhukam.
Dugaan korupsi di tubuh BUMN Asuransi, satu demi satu menjadi sorotan.
Senin malam, penyidik Kejaksaan Agung selesai memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian senilai 13,7 triliun rupiah.
Di antara yang diperiksa, yakni pejabat di bursa efek Indonesia, Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan direktur PT OSO Manajemen Investasi.
Selain proses hukum, skandal asuransi Jiwasraya juga bergulir di ranah politik.
Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua DPR RI hari Senin, terjadi hujan interupsi anggota dewan yang mendesak pembentukan panitia khusus atau pansus untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Belum tuntas kasus Jiwasraya, kini muncul pula skandal lain di PT Asabri, BUMN Asuransi yang mewadahi anggota TNI, Polri dan PNS.
Nilainya tak kalah fantastis, diduga merugikan keuangan negara dengan perkiraan mencapai 10 triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, modus dan sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan Korupsi PT Asabri, kemungkinan sama dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Belum tuntas pengusutan kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya kini muncul dugaan korupsi di PT Asabri.
Mengapa perusahaan asuransi pelat merah atau berstatus BUMN sampai bermasalah dan mengancam kepentingan nasabah?
Simak dialog selengkapnya bersama Komisi VI DPR yang membawahi BUMN, Andre Rosiade, Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo. Dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Ещё видео!