Kasus dugaan kepemilikan narkotika bintang sinetron Rio Reifan (34) akan segera divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rio Reifan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak menyimpan, memiliki, dan menyalahgunakan narkotika.
Kuasa hukum Rio, Andi Putra mengungkapkan bahwa kliennya berharap majelis hakim memberikan vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Kami berharap dibawah tuntutan. Tapi kan semua kembali ke hakim. Saya mohon ya lebih ringan," kata Andi Putra ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).
Andi menambahkan bahwa tak hanya meminta vonis lebih ringan, suamo Henny Mona itu pun berharap mendapat hukuman rehabilitasi di panti rehabilitasi.
"Ya kemungkinan pasti ada. Tapi tidak menutup kemungkinan hakim memvonis rehabilitasi ke mas Rio," ucapnya.
Lanjut Andi, Rio Reifan juga tak mau berharap banyak. Sebab, saat ini ia sudah tiga kali masik bui karena masalah yang sama.
"Tapi yang jelas kami ingin yang terbaik untuk mas Rio. Peluang rehabilitasi kemungkinan ada. Tapi kalau pasti ya saya tak bisa jawab. Semua serahkan ke hakim," ujar Andi Putra.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian pun mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.
Penangkapan itu bukan pertama kalinya Rio bermasalah dengan narkoba. Sebelumnya, ia sudah dua kali tertangkap karena kasus yang sama.
Sebelumnya, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Ещё видео!