TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) geger.
Bukan tanpa alasan, seorang kakek berusia 79 tahun menikahi wanita muda.
Video pernikahan yang diambil Selasa (24/8/2021) itu kemudian viral itu media sosial.
Warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari terakhir dihebohkan pernikahan seorang kakek bernama M Yakub (79) dengan perempuan berinisial M (30).
Namun, belakangan diketahui perempuan berinisial M dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Setelah kasus pernikahan tersebut heboh, Kamis (26/8/2021), digelar musyawarah yang melibatkan berbagai pihak di kantor Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu.
Dalam keputusan musyawarah tersebut, M diambil kembali oleh keluarga dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, di Kota Mataram.
Pernikahan M Yakub dan M dianggap tidak sah oleh berbagai pihak yang ditinjau dari hukum islam.
Sementara, Lurah Kandai Satu Dedi Arsyik yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, proses pernikahan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak kelurahan.
”Karena memang pernikahan tersebut berlangsung di bawah tangah, pernikahan siri,” katanya.
Lokasi pernikahan pun bukan di Kelurahan Kandai Satu, tetapi di Desa Bara, rumah si perempuan.
Menurutnya, pernikahan tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat dan rukun nikah.
Sebab ada wali, dua orang saksi, pengantin perempuan dan laki-laki, dan ijab kabul.
”Yang menjadi wali saat itu paman langsung dari pihak perempuan, adik kandung dari bapaknya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kelurahan setempat, M Yakub datang ke desa perempuan tersebut bukan untuk menikah.
”Bahwa si kakek ini datang di sekitar tempat tinggal perempuan ini mau beli kambing untuk dipelihara,” tutur Dedi.
Akan tetapi oleh beberapa oknum warga di sana, si kakek ditanya apakah mau menikahi seorang perempuan atau tidak.
Kemudian, mereka dijodoh-jodohkan.
“Ya kakek ini mau saja, kebetulan dia duda ditingal mati istrinya sudah lama,” katanya.
Hingga akhirnya, kedua belah pihak kemudian bersepakat dengan mahar Rp3 juta ditambah Rp300 ribu.
Sampai akad nikah dilangsungkan setelah dua hari kemudian, sejak si kakek dijodohkan menikah.
Akad nikah berlangsung Selasa (24/8/2021), setelah salat ashar yang dihadiri kedua keluarga.
Diketahui, M merupakan janda satu anak yang sehari-hari tinggal dengan ibu angkatnya.
Ayah M beberapa tahun lalu telah meninggal, sementara ibunya saat ini dirawat di salah satu panti jompo di Kota Bima.
M diketahui adalah blasteran Arab-China Tionghoa.(Tribun-video.com/ TribunLombok)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing, [ Ссылка ].
Ещё видео!