Enam bulan sudah Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Namun pertambahan kasus setiap harinya memperpanjang tren peningkatan kasus di Indonesia.
Walau dengan kondisi saat ini, kita dituntut untuk terus beraktivitas dan produktif. Namun, tetap disertai pelaksanaan protokol kesehatan sesuai anjuran.
Upaya lebih harus terus kita lakukan, mulai dari cara menjaga kesehatan, berinteraksi dengan orang lain, hingga metode pembayaran.
Jalani terus di kebiasaan baru ini dengan aman dan lebih seru!
Sesuai dengan anjuran Pemerintah, PermataBank mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ketika beraktivitas di tempat umum.
---
PermataBank terdaftar dan diawasi oleh OJK dan merupakan peserta penjamin LPS.
Ещё видео!