TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang.
Peserta yang mengikuti aksi ini tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang.
Mereka menuntut Kankemenag Aceh Tamiang untuk mengabaikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Massa menegaskan surat edaran itu telah mendiskreditkan Islam karena mengatur aktivitas di masjid dan mushala.
Orator aksi, Khairul mengingatkan agar Kemenag Aceh Tamiang tidak serta merta mengadopsi surat edaran itu karena akan mengusik perasaan umat Islam.
Dia menambahkan bila alasannya ingin menjaga ketenangan umat lain karena menilai kualitas azan buruk, seharusnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membina muazin.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Fadli dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu dengan berkoordinasi bersama Pemkab Aceh Tamiang. (*)
Ещё видео!