TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil pertemuan audiensi mahasiswa dengan Wali Kota sekaligus BP Batam di ruang DPRD Batam belum membuahkan hasil yang maksimal.
Irwanda dari Ketua BEM Politeknik Kota Batam mengungkapkan, pihaknya tegas menolak adanya relokasi Rempang Eco City di Rempang, Kecamatan Galang.
Dari hasil pertemuan pada Jumat (15/9/2023), pihaknya merasa belum puas dengan hasil pertemuan.
Empat tuntutan yang didesak oleh mahasiswa dinilai belum dipenuhi oleh pemerintah.
Irwanda mengatakan, perlu adanya diskusi kembali di ruang publik terkait rencana relokasi Pulau Rempang.
Menurutnya, perlu adanya win win solution dari pihak pemerintah dan masyarakat.
BEM aliansi mahasiswa siap membersamai masyarakat dalam proses pemenuhan hak dari pemerintah.
Diketahui ada empat hal yang menjadi tuntutan mahasiswa yakni:
1. Mendesak DPRD Batam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang, Galang.
2. Mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang, Galang.
3. Mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang.
4. Meminta BP Batam mempertahankan 16 titik kampung tua dan tetap mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional oleh pemerintah pusat di Rempang. (Tribun-Video.com/Firda Ananda)
Host: Firda Ananda
VP: Rania
Ещё видео!