Setelah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, giliran Putri Candrawathi mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada Rabu (25/1/2023) hari ini. Selain itu, terdakwa Richard Eliezer juga bakal membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Eliezer dituntut pidana penjara selama 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: [ Ссылка ]
Download aplikasi: [ Ссылка ]
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Streamer : Yuna Fikry Adi Pratama
#jernihkanharapan #ferdysambo #richardeliezer
Ещё видео!