Bismillahirrohmaannirrohiim
Tidak halal bagi seorang Muslim menyebut seorang yang kafir -apapun bentuk kekufurannya, baik Nasrani, Yahudi, Majusi, atau ateis, tidak boleh disebut dengan
sebutan “saudara” sama sekali. Waspadalah, wahai saudaraku, akan ungkapan ini. Sesungguhnya tidak ada ukhuwah (persaudaraan) antara kaum muslimin dan orang kafir
selamanya. Ukhuwah hanyalah persaudaraan di atas keimanan, ukhuwah imaniyyah, sebagaimana firman Allah ‘Azza Wa Jalla,
إنما المؤمنون إخوة
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat (49): 10).
Selengkapnya di Muslimah. or. id
=========================================
Selamat Datang di Kajian Sunnah Channel, semoga dapat memberikan manfaat bagi Kita semua.
Fadhol Dukung Channel Ini dengan SUBSCRIBE + LIKE + SHARE
[ Ссылка ]
Jazakallahu Khairan
#kajiansunnah
Ещё видео!