Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal penjaga pantai China dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/10).
"Kapal penjaga pantai China kembali memasuki yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Rabu,” tulis pernyataan Bakamla.
Bakamla sebut kapal itu pertama kali terlihat memasuki wilayah Laut Natuna Utara pada Senin (21/10).
Saat Bakamla mencoba menghubungi kapal China tersebut melalui saluran radio, pihak kapal China klaim bahwa daerah itu merupakan bagian dari yurisdiksi negaranya.
Kapal Bakamla kemudian mengikuti kapal tersebut dan memaksanya untuk pergi.
Laut China Selatan diperkirakan menyimpan sumber daya minyak dan gas melimpah yang belum dieksploitasi.
China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dan mengabaikan putusan pengadilan internasional yang menyatakan bahwa klaim tersebut “tidak memiliki dasar hukum”, seperti dilaporkan AFP.
Klaim China tersebut bersinggungan dengan beberapa negara, yaitu Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, hingga Jepang.
Dalam beberapa bulan terakhir, China telah mengerahkan kapal militer & penjaga pantai untuk mengusir Filipina dari perairan yang disengketakan tersebut.
China juga terus mendorong Jepang keluar dari gugus pulau yang dikuasai negeri Sakura di Laut China Timur.
Kunjungi website kami 👉 [ Ссылка ]
Ikuti VOA di akun media sosial lain:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
X: [ Ссылка ]
Kanal YouTube VOA Indonesia menghadirkan berita terbaru dari berbagai dunia, khususnya berita dari Amerika. Ikuti juga kisah seru diaspora Indonesia di Amerika yang inspiratif lewat berbagai serial kami seperti Amerikuy dan Ketika Hidup Diperjuangkan. Kamu juga bisa intip berbagai aspek kehidupan di Amerika termasuk budaya, teknologi, seni dan hiburan.
Voice of America menyiarkan beragam program dalam 48 bahasa dan berpusat di Washington DC.
Ещё видео!