Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Disdukcapil Kabupaten Kebumen telah mengimplementasikan 6 area perubahan yang meliputi :
1. Manajemen Perubahan,
2. Penguatan Tatalaksana,
3. Penataan Sistem Manajemen SDM,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
5. Penguatan Pengawasan, dan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ещё видео!