Pada hari Kamis kemarin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) aktif dari Partai Golkar sekaligus Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Lantas, bagaimana perjalanan karier Alex Noerdin hingga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumsel dua periode, berikut info selengkapnya :
Alex Noerdin adalah politikus yang lahir dari kalangan birokrat. Ia merintis karier dari pegawai biasa pada tahun 1981. Pernah menjadi Gubernur Sumsel dua periode.
Alex Noerdin lahir di Palembang, 9 September 1950. Ia saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Golkar.
Sebelumnya, karir birokrat Alex Noerdin dimulai sejak tahun 1981 dimana dirinya tergabung di BAPPEDA TK.I SUMSEL sebagai STAFF. Bahkan Alex Noerdin juga pernah menjabat sebagai KEPALA DINAS PARIWISATA SUMSEL, Tahun 1998.
Peruntungannya pun semakin meningkat setelah dirinya menjabat sebagai BUPATI Musi Banyuasin Tahun 2001 hingga 2007. Dan puncak tertingginya Alex Noerdin pernah menjabat sebagai GUBERNUR Sumsel periode 2008-2018. Dan terakhir, saat ini Alex berkiprah di ranah politik sebagai ANGGOTA DPR RI aktif pada tahun - 2019, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.
Ещё видео!