JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarts menyebutkan pinjaman uang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol dari Bank DKI sebesar Rp 1,2 triliun sudah sesuai prosedur.Pasalnya, pihaknya Bank DKI tidal mungkin memberikan pinjaman ke Ancol tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Reporter: Yohanes Abimanyu
Video Editor: Noval Fariz
#RizaPatria #Ancol #PemprovDKI
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!
Ещё видео!