BENGKULU, KOMPAS.TV - Pembubaran aksi balap liar ini dilakukan Personel Satlantas Polres Bengkulu, di Kawasan Pasir Putih Pantai Panjang Bengkulu.
Saat pembubaran dilakukan, seorang pengendara yang dalam pengaruh minuman keras, hampir saja menabrak petugas, lantaran panik saat akan diamankan.
Dari razia ini, petugas mengamankan 50 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Polisi lalu membawa kendaraan tersebut bersama pengendaranya ke Mapolres Bengkulu.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang ikut dalam razia tersebut, mengaku sangat menyayangkan aksi balap liar yang didominasi usia pelajar.
Pemkot Bengkulu berencana menyiapkan sirkuit non permanen agar aksi balap liar tidak kembali dilakukan di jalan raya.
Sebagai efek jera bagi pengendara yang terbukti melakukan aksi balap liar, selain sanksi tilang, polisi akan menahan kendaraannya selama satu bulan.
#BalapanLiar #RaziaKendaraan #PolresBengkulu #Tilang #Bengkulu
Ещё видео!