Lima Komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/10).
Catatan-catatan yang disampaikan komisi DPRD DKI diberikan setelah melalui pembahasan Komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta hingga besaran Perubahan APBD DKI tahun 2021 disepakati sebesar Rp79,52 triliun.
[ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/lK2iUxVRAYE/maxresdefault.jpg)