TRIBUNNEWS.COM - Inspektorat Khusus (Itsus) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa 18 personel polisi pembawa pelontar gas air mata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan seluruh personel itu merupakan anggota pengamanan yang terlibat di dalam lapangan saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang berbuntut kerusuhan dan menewaskan 125 orang pada Sabtu (1/10/2022).
"Tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat di dalam pengamanan. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang sebagai operator pemegang senjata pelontar," tuturnya dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022) dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap manajer pengamanan yang memimpin personel Polri dalam pertandingan tersebut.
"Manajer pengamanan itu dari pangkat perwira hingga pamen (perwira menengah). Itu sedang didalami," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga mengumumkan jumlah korban meninggal dunia buntut tragedi berdarah tidak mengalami penambahan hingga hari ini yaitu tetap 125 orang.
Sementara korban luka berat ada 21 orang dan korban luka ringan sebanyak 304 orang.
"Sehingga jumlah korban terupdate hari ini yaitu 455 orang," papar Dedi.
Polri Akan Periksa Direktur PT LIB hingga Ketum PSSI Jatim
Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengatakan Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jatim Supratomo.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Adapun pemeriksaan akan dilakukan penyidik pada hari ini, Senin (3/10/2022).
InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengerahkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi terkait tragedi berdarah ini.
Tim tersebut terdiri dari divisi Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis, kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," tuturnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam dikutip dari YouTube Kompas TV.
#arema #aremania #kanjuruhan #malang #polri
baca selengkapnya :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, Polri Telah Periksa 18 Personel Pembawa Pelontar Gas Air Mata, [ Ссылка ].
Ещё видео!