[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Polres Asahan hari ini resmi tetapkan 14 dari 17 rombongan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, diantara ke 14 orang yang ditetapkan tersangka, lima diantaranya oknum DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).
"Hari ini sudah kami tetapkan 14 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, termasuk ke 5 orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut," ujar Putu Kamis (12/8/2021).
Sementara, 3 orang wanita pemandu lagu di kembalikan ke keluarganya dengan alasan tidak barang bukti yang tidak cukup.
"Berdasarkan hasil tes urine, tiga diantaranya dinyatakan negatif," ujar Putu.
Putu mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Unit Reserse Narkoba Polres Asahan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Berdasarkan pemeriksaan yang maraton, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ujarnya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!