Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melarang Aparatur Sipil Negara/ASN untuk bepergian keluar daerah, saat libur tahun baru Imlek. Aturan itu tertuang dalam surat edaran, yang berisi pembatasan melakuan kegiatan bepergian ke luar daerah. Menurut elEmil, pelarangan itu untuk menekan resiko penyebaran covid-19, terutama pada momen libur panjang.
#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Gubernur Jabar Larang ASN Bepergian Saat Libur Imlek
Теги
Lensa IndonesiaRajawali TelevisiBeritaNews Indonesiapsbbpembatasan sosial berskala besarpsbb transisivirus coronacovid19viruscoronakoronajokowijoko widodoaniesanies baswedanpelanggaran maskersanksi psbbjaga jarak fisikpysical distancingsocial distancingvaksinpfizersinovacbiofarmafarmasimedistenaga kesehatantenaga medisvaksinasiPPKMsegeltutuprumah makanwartegcafetempat hiburan malamASNPegawa NegeriRidwan KamilJabar