Kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap 24 tersangka, termasuk staf ahli dan mantan Komisaris BUMN. Polisi menyita aset senilai Rp167 miliar, meliputi uang tunai, kendaraan mewah, properti, dan barang elektronik. Sebanyak 3.455 rekening dan 47 e-commerce milik tersangka juga diblokir. Dugaan korupsi oleh ASN Komdigi sedang diselidiki dengan 18 saksi telah diperiksa. Penyelidikan terus berlangsung untuk menindaklanjuti pelaku lain dan mengamankan bukti tambahan.
SUMBER : poldametrojaya, jatanraspoldametrojaya, IDN TIMES, Lintas iNews MNCTV
#berita #beritaviral #berandayoutube #beritahariini #beritaterbaru #poldametrojaya #asetjudol #judol #komdigi #asn
Ещё видео!