Otoritas Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan laporan terbaru, terkait komunitas Rohingya. Laporan menyebut perlakuan terhadap mereka bisa disebut kejahatan kemanusiaan. Mengapa demikian? PBB menjelaskan para komunitas Rohingya ini telah dirampas kewarganegaraannya. Mereka juga mengalami diskriminasi yang sistematis dan mengalami larangan pergerakan yang parah. Di samping itu, mereka menderita karena mengalami penyiksaan hingga eksekusi. Lalu sejak kapan Etnis Rohingya mengalami diskriminasi, penyiksaan, dan dieksekusi?
![](https://s2.save4k.org/pic/l_wuLJ5t58s/mqdefault.jpg)