Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang merupakan terlapor dari kasus pelecehan mahasiswi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memenuhi panggilan Polda Sumsel, Senin (6/12). Dosen A dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan pertamanya tersebut. Kuasa hukum sang dosen, Darmawan mengatakan kliennya telah mengakui perbuatannya tersebut baik kepada pihak kampus maupun dalam pemeriksaan kepolisian tadi.
#dosenunsri #unsri #universitassriwijaya
Ещё видео!