Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus Arya Putra Djayanegara, tersangka pelaku penipuan terhadap 75 orang mahasiswi di Bandar Lampung, Jumat (18/10/2024) malam. Pelaku menggelapkan uang para korban hingga ratusan juta rupiah dengan modus menawarkan sewa kamar kos milik orang lain dengan harga murah.
Tersangka ditangkap usai melakukan penipuan terhadap 75 orang mahasiswi. Dengan modus menawarkan sewa kamar kos murah yang bukan miliknya di sekitar kawasan Kampus UIN Raden Intan Lampung dan Institut Teknologi Sumatera.
Menurut para korban, modus pelaku menawarkan kamar kos yang bukan miliknya dengan harga murah, yaitu kisaran Rp7 juta per tahun, sementara harga sewa yang sebenarnya yaitu Rp9 juta. PAMR
Baca selengkapnya klik di sini:
[ Ссылка ]
Yuk Subscribe: [ Ссылка ]
Wa Channel: [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
#Kos #Mahasiswa #Lampung
Ещё видео!