TRIBUN-VIDEO.COM - 22 orang yang terdiri dari 13 orang pri dan sembilan orang wanita ditangkap aparat lantaran diduga terlibat prostitusi online yang melibatkan anak-anak.
Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/3/2021) di empat kamar yang berbeda di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari pendataan, 22 orang yang ditangkap terdiri dari 18 orang masih berstatus di bawah umur, 11 di antara mereka masih pelajar SMP maupun SMA.
Terkait penangkapan itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan masih terus melakukan pendataan.
Soal sanksi ke pihak hotel, Leo mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota dan instansi terkait.
Bila ada unsur tindak pidana tentunya sanksi akan diberlakukan.
Sementara itu, Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menyampaikan, saat penggerebekan berlangsung, pihaknya melihat ada beberapa orang yang kabur.
Alik menyebut, dari beberapa yang ditangkap Rabu (30/3/2021), beberapa sudah ada yang pernah ditangkap sebelumnya.
Ещё видео!