Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU. Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman. Sebelum sidang dimulai keempat saksi disumpah terlebih dahulu.
----------------------------------------------------------
Baca berita terupdate selengkapnya di www.inews.id
#Inewsid #IniBaruBerita #News
Ikuti juga sosial media kami:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Download aplikasi iNews.id di App Store dan Google Play.
Android: inews.id/android
iPhone: inews.id/ios
----------------------------------------------------------
Ещё видео!