TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sedianya akan dicairkan hari ini, Selasa (25/8/2020).
Alasannya, data yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pada Senin (24/8/2020).
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini.
Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.
Sementara untuk nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah sebelumnya memastikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu untuk pegawai akan disalurkan mulai 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan peluncuran penyaluran bantuan tunai kepada karyawan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. (Tribun-video.com/ Rena Laila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Ещё видео!