Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus kebijakan buku uji KIR bagi operator truk pada 2020. Sebagai gantinya, Kemenhub akan menggunakan kartu KIR elektronik. Kartu tersebut memiliki chip yang berisi identitas kendaraan. Kemenhub akan menyiapkan reader card untuk memeriksa kecocokan identitas dengan fisik truk. kebijakan itu sudah mulai diberlakukan di 38 wilayah. Mulai dari Banyumas, Probolinggo, hingga Boyolali. DKI Jakarta belum menerapkan kartu KIR elektronik. Saat ini, ungkap dia, Kemenhub masih menyiapkan sistemnya.
More videos at [ Ссылка ]
Follow us on social media:
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!