Salam jumpa lagi dengan BerkatKu Channel, Salam sehat dan sukses selalu.
Di wilayah DIY dan Jawa Tengah terdapat Proyek Strategis Nasional, yaitu Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo dan Jalan Tol Jogja-Bawen. Masyarakat terus menanti-nanti realisasi dari kedua proyek tersebut, terutama masyarakat yang terkena dampak pembangunan. Banyak pertanyaan dari masyarakat, Apakah tanahnya jadi terkena atau tidak? Sebetulnya berapa lebar tanah yang dibutuhkan jalan tol tersebut? Kepastiannya bagaimana?
Untuk itu dalam video kali ini saya akan mencoba membahas kebutuhan lebar tanah dari pembangunan jalan tol tersebut agar memberikan informasi kepada teman-teman semua.
Untuk Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo Seksi I: Kartasura-Purwomartani dan Seksi II: Purwomartani-Gamping, Juga Jalan Tol Jogja-Bawen di wilayah DIY kebutuhan lebar tanah sudah jelas karena sudah terbit IPL dan sudah dipatok.
Masyarakat masih menantikan Seksi III: Gamping-Purworejo dan Jalan Tol Jogja-Bawen di wilayah Jawa Tengah yang saat ini masih menunggu kepastian, yaitu IPL dan pematokannya.
Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo dan Jalan Tol Jogja-Bawen sesuai dengan desain rencananya akan mempunyai 2 JALUR dan masing-masing JALUR mempunyai 2 LAJUR, ditambah bahu dalam dan bahu luar serta pembatas tengah (MEDIAN).
Menurut informasi dari Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan, Jalan tol sendiri lebarnya kira-kira 23 meter. Sedangkan kebutuhan tanahnya kira-kira 60 meter. Akan tetapi Ketika saya cek petanya, ternyata kebutuhan lebar tanah yang dibutuhkan tidak hanya 60 meter akan tetapi bisa lebih besar dari 60 meter, bahkan diatas 100 meter.
Jalan tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo dan Jogja-Bawen akan dibangun secara Atgrade (diatas tanah) dan Elevated (Melayang).
Pertama: Atgrade, Sebagian besar jalan tol dibangun secara atgrade (diatas tanah) dengan pertimbangan biayanya LEBIH MURAH.
Meskipun diatas tanah, akan tetapi sesuai standar dan aturannya, konstruksi atgrade ini tetap lebih tinggi dari tanah di sekitarnya, yaitu kurang lebih 5 meter diatas tanah sekitarnya, sehingga memerlukan urugan.
Kedua: Konstruksi Elevated (melayang) yang akan dibangun di Ringroad utara dan Selokan Mataram dengan menggunakan struktur Tiang beton dan gelagar (girder).
Lebar tanah yang dibutuhkan untuk kedua jenis konstruksi tersebut tentunya berbeda ya!
Di Selokan Mataram dengan konstruksi Elevated/melayang kebutuhan lebar tanah kurang lebih 40 meter.
Kemudian lebar tanah dengan konstruksi Atgrade/diatas tanah untuk tiap-tiap lokasi berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
1. Desain rencana trase jalan tol,
Yaitu apakah hanya untuk jalannya saja?
Apakah merupakan lokasi Pintu gerbang Tol, lokasi Simpang Susun, Lokasi Rest Area, apakah berupa jembatan, dll?
2. Lokasi dan Kondisi alam/lingkungan yang akan dibangun jalan tol.
Apakah lokasinya ditanah datar, berbukit, atau berupa lembah?
Lokasi ditanah datar tentunya hanya membutuhkan urugan untuk trase jalan tol.
Lokasi berbukit-bukit akan memerlukan tanah yang lebih lebar, karena harus dikepras dan membentuk kemiringan lereng bukit tersebut supaya aman.
Sedangkan lokasi yang di lembah/cekungan tentunya juga membutuhkan tanah yang lebar karena harus diurug cukup tinggi.
3. Kebutuhan lain untuk pengalihan jalan eksisting, pembangunan underpass atau overpass, dll.
Jadi dapat saya sampaikan bahwa ternyata kebutuhan lebar tanahnya berbeda-beda ya tergantung lokasinya.
Tentunya untuk kepastian dapat dilihat setelah IPL turun dan pematokannya.
Semoga video ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi semuanya. Jika ada hal-hal yang kurang saya mohon maaf dan Salam Sukses Selalu.
Terimakasih.
Ещё видео!