Disini dijelaskan bahwa sidang yang baru baru ini di gelar di PT kejaksaan surabaya,yang tersangka ahmad dhani,yg di vonis 1.5 tahun penjara dengan tuduhan UU ITE atau penistaan ujaran kebencian dimana itu berbentuk sebuah vlog pendek dr tersangka.
Semoga semua berjalan lancar ea dan belajar dari kesalahan.
Hey guys,bila video ini bermanfaat, tekan tombol SUBSCRIBE ea dan jagan lupa like dan comment serta SHARE videonya.....
Thanks for wathching.....🙏🙏🙏😂😂
Ещё видео!