JAKARTA, KOMPAS.TV - Siang ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana bertemu dengan Menko Polhukam di Kantor Menko Polhukam Jakarta.
Kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK untuk membicarakan polemik dugaan transaksi janggal 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD, setelah mendapat informasi dari PPATK.
Tapi kemudian belakangan PPATK mengatakan, angka 300 triliun rupiah yang dimaksud bukan praktek korupsi pegawai Kemenkeu, melainkan dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang tangani tindak pidana asal.
Baca Juga Datangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M di [ Ссылка ]
Jumlahnya besar karena menyangkut pihak luar, misalnya pencucian uang meliputi kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset atas nama pihak lain dan menyembunyikan kejahatan di safe deposit box.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan PPATK mengirim 65 surat dengan nilai transaksi hampir 300 triliun yang dilakukan perusahaan atau badan atau perseorangan yang di dalamnya tidak ada orang Kemenkeu.
Namun, PPATK mengirimkan surat-surat itu karena menengarai ada transaksi mencurigakan di dalamnya.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!