Polda Kalteng Pecat Brigadir AK Tidak Hormat, Diduga Bunuh dan Curi Mobil Warga
Tribun Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng memecat Brigadir AK karena diduga terlibat menghilangkan nyawa warga sipil. AK merupakan personel Polresta Palangka Raya.
Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat setelah dilakukan sidang kode etik profesi.
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024).
Editor Video: Rio Angga Saputra
Video Tribun Lampung selanjutnya [ Ссылка ]
Berita lain [ Ссылка ]
#tribunlampung #beritaterkini #video
Ещё видео!