*KaKanwil Berdialog Dengan Seluruh WBP Lapas Sorong*
*Manokwari.* -Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, (Anthonius M. Ayorbaba), hari ini Sabtu (25/04/2020) bersama-sama dengan Gubernur Provinsi Papua Barat dan Forkopimda Provinsi Papua Barat berkunjung ke Kota Sorong menggunakan Pesawat Susi Air PK-BVA, dari Bandara Rendani Manokwari menuju ke Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.
Dalam kegiatan tersubut, KaKanwil menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua Barat yang telah merespon dengan baik dan cepat berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, sehingga berdasarkan permintaan Bapak Menteri Hukum dan HAM kepada KaKanwil yang harus segera ke Lapas Sorong, setelah KaKanwil menyampaikan dan melaporkan ke Bapak Gubernur, beliau menyampaikan bahwa KaKanwil dapat ikut Bersama-sama dalam rombongan untuk bertemu dengan Bapak Bupati Sorong Raya dalam rangka penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Sorong Raya, dan juga terkait dengan penyampaian kekuatan logistik di Papua Barat dalam menghadapi Covid-19.
Setelah sesampainya di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, KaKanwil langsung bergerak menuju Lapas Kelas IIB Sorong. Dalam kunjungannya ke Lapas Sorong, KaKanwil melakukan dialog bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Gereja Lapas Sorong.
Dari dialog yang terbangun, KaKanwil mengatakan ada beberapa keinginan WBP yang disampaikan, diantaranya:
1. Untuk kegiatan pembinaan di Lapas Sorong harus berjalan dengan baik, karena menurut WBP bahwa pogram pembinaan tersebut hanya berjalan di Gereja dan Mesjid saja, dan belum ada program-program pembinaan keterampilan yang sifatnya bisa berjalan secara berkesinambungan.
2. Kurangnya Tarnsparansi untuk mengetahui WBP memperoleh hak-haknya, ini disebabkan karena Sistem SDP yang ada di Lapas Sorong setelah difungsikan sampai dengan hari ini tidak dapat berfungsi dengan baik.
3. Dari WBP yang bebas menjalani Program Asimilasi maupun Integrasi, terdapat 2 (dua) orang yang terkait dengan kasus baru yang sudah masuk ketahap berikut tetapi dibebaskan.
4. WBP meminta agar yang muslim dapat diijinkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih termasuk juga yang Kristen untuk dapat melakukan ibadah.
5. WBP juga meminta agar dapat diijinkan pulang kerumah, melihat dari Kasus kerusuhan pada tahun 2019 yang lalu, mereka dapat diijinkan pulang kerumah masing-masing dan WBP menjamin akan kembali seperti tahun sebelumnya.
Dari semua pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan WBP, KaKanwil telah menjawab semua keluh kesah yang disampaikan WBP dan selain itu salah satu dari perwakilan WBP menyerahkan surat pernyataan mereka kepada KaKanwil yang terdiri dari 5 (lima) poin. Adapun isi permintaan tersebut, diantaranya:
1. Kami meminta dengan tegas agar pemerintah setempat Kota Sorong segera mengambil kebijakan terkait Virius Corona terhadap Narapidana dan Tahanan Lapas Sorong.
2. Jika dikemudia hari Narapidana dan Tahanan Lapas Sorong terinfeksi Virus Covid-19, Jaminan apa yang jadi pegangan untuk Narapidana dan Tahanan.
3. Jika dikemudia hari, Narapidana dan Tahanan yang terinfeksi Virus Covid-19. Berarti itu didatangkan oleh para pegawai yang keluar masuk Lapas. Maka pihak Lapas dan Pemerintah bertanggungjawab atas seluruh nyawa Narapidana dan Tahanan Lapas Sorong.
4. Pemerintah Kota Sorong dan Lapas Sorong segerah mendatangkan pihak medis untuk pengambilan darah atau pengecekan penyakit Virus Covid-19 bagi Narapidana dan Tahanan Lapas Sorong.
5. Jika ada Narapidana dan Tahanan yang terkena Virus Covid-19 dan meninggal dunia, maka denda akan dikenakan kepada pihak pemerintah dan Lapas sesuai dengan adat istiadat budayanya masing-masing.
Terakhir, KaKanwil berharap KaLapas dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak berkaitan dengan program pembinaan di Lapas, sehingga pembinaan untuk keterampilan bagi WBP dapat berjalan dengan baik. Selain itu KaKanwil menegaskan KaLapas dan semua Jajaran agar dapat melakukan koordinasi dengan Kapolres, Dandim dan juga memberikan penguatan kepada petugas untuk bekerja dengan baik untuk melakukan pengawasan, pengontrolan tetapi juga pembinaan dengan baik. Hal ini harus dikedepankan sehingga semua masalah yang muncul di Lapas Sorong dapat diminimalisir secepatnya dan tidak berdampak sampai kemasalah yang berat dan besar.
*HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)*
Ещё видео!