Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, sesuai arahan Pemerintah Pusat, mulai Rabu, 12 Januari 2022, memberikan vaksin covid – 19 dosis ketiga atau dikenal dengan vaksin booster kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Rita Fitrianingsih, saat ditemui pada pelaksanaan vaksinasi booster di Puskesmas Selabatu menjelaskan Kota Sukabumi merupakan satu diantara sepuluh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi booster, karena terdapat ketentuan bahwa daerah yang bisa memberikan vaksinasi dosis ketiga, capaian vaksinasi covid – 19 dosis pertamanya harus lebih dari 70 % dan dosis kedua lebih dari 60 %.
Ещё видео!