Dimaz prabu channel -INDRAMAYU-Puluhan ribu minuman beralkohol hasil razia gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kabupaten Indramayu dari tahun 2023 sampai 2024 dimusnahkan secara masal menjelang bulan suci Ramadan.
Sebanyak 44.796 botol minuman keras dari berbagai merek dan tuak ciu sebanyak 310 liter, dimusnahkan dengan mengunakan alat berat di area Sport Center (SC) Kabupaten Indramayu.
Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Indramayu.
Esmega Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Indramayu mengatakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka memutus mata rantai peredaran miras.
#kodimindramayu
#Bupatiindramayu
#perdamiras
Ещё видео!