Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali merilis aturan terbaru persyaratan perjalanan domestik menggunakan pesawat terbang. Dalam aturan yang berlaku mulai 5 April 2022 ini, penumpang pesawat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen.
#hariankompas
#aturanperjalanan
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
- Twitter: [ Ссылка ]
- Facebook: [ Ссылка ]
- Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!