Sepanjang 120 meter saluran air yang berlokasi di Jalan A Ujung Gang XII, Karang Anyar, Jakarta Pusat dinormalisasi. Penormalisasian ini atas dasar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2020.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Sawah Besar, Yusuf Sumardani yang ditemui di lokasi mengatakan untuk normalisasi ini pihaknya memperkerjakan sekitar 20 PJLP.
Normalisasi ini dilakukan dengan memperlebar saluran menjadi 40 cm dan memperdalam 70 hingga 80 cm dan diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan.
Sementara itu, PLT Lurah Karang Anyar, Arif Lingga mengucapkan terima kasih untuk Satpel SDA Kecamatan Sawah Besar yang telah merealisasikan usulan warga.
Ещё видео!